Selasa, 12 Oktober 2010

Parah! Daftar Orang Yg Ditahan Karena Masalah Sepele

Akhir-akhir ini sangat banyak ditayangkan di media tentang orang-orang yang tersandung hukum karena hal-hal yang sepele. Sangat parah dan miris jika kita melihat dan mendengarkan hal-hal seperti ini. Menurut saya, mereka bukanlah tersangka, meraka adalah korban, korban dari "Kejahatan" oknum-oknum yang memanfaatkan perundang-undangan dan kesalahan kecil mereka untuk memenjarakan mereka. Seakan tidak ada lagi rasa kekeluargaan di masyarakat Indonesia ini. Semuanya harus diselesaikan lewat jalur hukum. Anjing!

Inilah keadaan ketika tiada lagi ada rasa kekeluargaan, dan toleransi. Saya rasa masayarakat kini mulai mengutamakan rasa individualisme, seakan tiada yang lebih besar dan dari mereka. Tiada lagi tetangga sebelah yang siap membantu saat dalam kesulitan. Tiada lagi saudara, teman atau kerabat yang menyapa di pagi hari saat baru bangun pagi atau memulai aktifitas. Sangat lucu bila kita fikirkan, karena rasanya tidak logis, antara apa yang mereka perbuat dengan hukuman yang harus mereka terima. Saya tidak menghalalkan segala tindak kejahatan. Tapi, jika hal-hal sepele seperti mencuri pohon jagung  saja harus dipenjarakan, apakah itu tidak keterlaluan namuanya? Parah!


Yang lebih menyakitkan hati ketika menyimak berita dari televisi ketika diberitakan para koruptor mendapatkan remisi dari presiden. Arrrrrggggggh, pengen sekali rasanya melempar kepala koruptor itu dengan BEDUG MASJID, dan mengucapkan "TERIMA KASIH" kepada presiden. Mereka yang telah memakan uang rakyat demi kepentingan pribadi mereka, hingga ratusan juta, atau miliaran rupiah, dengan "sat sit sut" tidak menerima hukuman setimpal dengan kejahatan yang mereka perbuat. Di lain sisi, kemiskinan melanda negeri ini dari ujung barat hingga ujung timur, dari ujung utara hingga ujung selatan. Jadi apa yang mendorong mereka mencuri beberapa batang pohon jagung? Ini tentang masalah PERUT DAN KEMISKINAN! Mau tidak mau pemerintah memang harus ikut bertanggung jawab atas kemiskinan ini. Dan jika kita harus mencari siapa orang yang salah atas kemiskinan yang melanda negeri ini, jika tidak pemerintah lalu siapa lagi? DiLihat saja, wanita renta istri seorang veteran dituntut atas rumahnya dan ditahan. Lalu siapa yang telah berjasa membuat kita merasakan kemerdekaan dan kebebasan seperti sekarang ini? Tidak bisakah pemerintah memberikan tempat tinggal yang sangat layak bagi mereka? Uh, MEMALUKAN!

Bahkan di masa demokrasi ini, orang yang mengemukakan pendapat atau opini merekapun bisa ditahan. Dan bahkan banyak wartawan yang mengalami nasib yang sangat naas karena kriminalisasi atas hasil karya mereka. Jadi apa bedanya dengan masa orde baru? Dimana letak kebebasan itu sekarang? Mungkin saja setelah saya menulis artikel ini saya akan ditahan juga. He he he he, semoga saja tidak.  Jika saya ditangkap, saya akan doakan agar kiamat cepat-cepat datang karena saya tidak mau masuk penjara. He he he he, bercanda bos!

Atas RAHMAT DAN ANUGERAH TUHAN YANG MAHA ESA, langsung saja, berikut adalah daftar kasus-kasus orang-orang yang tersandung hukum karena hal-hal sepele.

1. RA (15) dan AAS (14)

Mereka adalah siswa SMP SMPN 2 Maospati, Magetan. Menurut saya ini sangat parah. Hanya karena mencuri jagung mereka dilaporkan ke Polsek Maospati dan langsung ditahan. Dan yang lebih parah lagi, karena kasus ini mereka harus dikeluarkan dari sekolah. Ketika orang tua mereka mencoba mendaftarkan mereka pada tahun ajaran baru, mereka ditolak karena alasan sekolah, takut akan menjadi bahan ejekan teman-temanya. What The Fuck! Apa-apaan ini?

2. Roesmini dan Soetarti

Mereka berdua adalah janda Janda Pahlawan yang tersandung Hukum karena didakwa telah menyerobot rumah dinas dengan melanggar pasal 167 ayat (1) dan pasal 12 ayat (1) jo pasal 36 ayat (4) UU Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman. Mereka dituntut  dengan dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan. ckckckckck..... kasian mereka, sudah lemah dan tua, mau dipenjarakan lagi.

3. Rasminah Pencuri 6 Piring

Sangat miris jika melihat hal yang satu ini. Rasminah, seorang Warga Gang Damai, Kampung Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, dituduh telah mencuri enam piring oleh majikannya. Rasminah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Siti Aisah. Tak hanya itu, dia juga telah bekerja selama 9 tahun sebagai pembantu rumah tangga. Aduh aduh, ga nyadar tuh mbak, udah 9 tahun dibantu kagak ada toleransinya?


4. Agus Budi Santoso sang pencuri ayam

Adalah warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Balen, Bojonegoro, Jawa Timur, divonis penjara empat bulan penjara karena mencuri seekor ayam. Tapi orang satu ini memang tercatat sudah beberapa kali telah melakukan tindakan kriminal. kwkwk...

5. Parto Dan 5 Batang Jagung

Warga Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Situbondo yang telah berumur 50 tahun ini, berurusan dengan hukum karena dituduh mencuri 5 batang jagung. Yang lebih miris lagi, batang jagung tersebut dimiliki oleh kerabat dekatnya sendiri. Menurutnya, dia tidak akan merugikan kerabatnya itu karena dia mengambil jagungnya. Karena harga batang jagung yang dia ambil harganya tidak lebih dari 10 ribu. WTF?

Mungkin masih banyak kasus-kasus gila di luar sana yang tidak kita ketahui. Saya harap, semua kegilaan ini segera berhenti. Kita adalah bangsa yang timur yang dikenal karena ramah tamahnya. Jadi sebelum ke meja hijau, sebaiknya masalah diselesaikan secara kekeluargaan dulu.  Sekian, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar